-->

Tujuan Aplikasi Mujadalah Melalui Debat dan Diskusi

fikriamiruddin.com - Mujadalah tentu memiliki tujuan tersendiri, di antaranya adalah mendapatkan suatu definisi, kesepakatan, dan keputusan bersama mengenai suatu persoalan. Hal tersebut diarahkan untuk memecahkan suatu persoalan. Selaras dengan definisi tersebut, Yusuf (1982) mengungkapkan bahwa metode mujadalah merupakan salah satu cara yang dapat digunakan dalam menyelesaikan suatu persoalan. Yang mungkin menyangkut kepentingan bersama dengan jalan musyawarah untuk mufakat.

Pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa mujadalah merupakan salah satu metode pengajaran yang digunakan sebagai metode dakwah dengan cara bertukar pikiran dalam memecahkan persoalan untuk mencapai hasil mufakat. Tujuan dan implementasi mujadalah merupakan sarana mencapai kemufakatan dalam suatu persoalan yang perlu dipecahkan secara bersama.

Dalam aktivitas dakwah mujadalah, dapat digunakan sebagai sarana penyampaian materi dakwah kepada sasaran yang memiliki tingkat intelektualitas tinggi. Di samping itu, mujadalah juga bertujuan menyampaikan ide tertentu dengan menyajikan suatu materi untuk dibicarakan dan dibahas bersama. Dengan mujadalah, diharapkan pihak penerima pesan bersifat kritis dalam menerima pesan.

Baca Juga: Studi Hukum Islam sebagai Etika Islam

Sehingga proses penyajiannya dilakukan dengan adu argumentasi dan dalil logika yang sistematis. Secara rinci Engkoswara (1986) menjelaskan tujuan mujadalah atau diskusi dalam pengajaran agama Islam di antaranya menumbuhkan keberanian dalam mengeluarkan pendapat mengenai suatu persoalan secara bebas. Kemudian melatih subjek dakwah berpikir sendiri, tidak hanya menerima pelajaran dari subjek dakwah saja.

Selanjutnya memupuk perasaan toleransi, memberikan kesempatan dan menghargai pendapat orang lain. Selain itu, juga melatih subjek dakwah untuk menggunakan pengetahuan yang telah diperolehnya. Dengan demikian, mujadalah bertujuan menumbuhkan keberanian mengeluarkan pendapat, melatih berpikir sendiri dan memupuk rasa toleransi dan dituntut terlebih dahulu menghargai pendapat orang lain.

Secara spesifik, metode mujadalah melalui debat berbentuk pertukaran pikiran secara berhadap-hadapan. Di dalamnya terdapat upaya mempertahankan pendapat yang diyakini dengan berupaya mematahkan argumen lawan. Cara yang dipakai untuk mempertahankan pendapat ialah dengan mencari alasan-alasan yang kuat dan tegas. Sifat dan ciri debat dapat di gambarkan di antaranya sebagai berikut.

Baca Juga: Aspirasi Menegakkan Identitas Agama dalam Teologi Islam

Pertama, bertujuan mempertahankan pendapat sendiri dengan melemahkan pendapat lawan. Kedua, berusaha membuktikan kebenaran pendapat atau pernyataan. Ketiga, bertujuan mengubah pendapat pendengar agar mendukung pendapat pembicara sekaligus menolak pendapat lawan.

Syekh Abdul Qadir Jailani pernah berpendapat bahwa metode mujadalah harus mengedepankan keadilan yang menunjukkan persamaan dan menghilangkan pemaksaan (kehendak), serta menghindari kata-kata kasar dan sifat atau karakter marah.

Karena itu, metode mujadalah ini lebih menekankan pada pemberian dalil, argumentasi dan alasan yang kuat. Mujadalah tersebut dapat efektif tergantung cara serta sikap dan pemahaman pendakwah dalam memahami persoalan yang diperdebatkan. Sehingga dalam hal ini, dapat memberikan argumentasi yang tepat, jelas, singkat, juga dapat menyentuh pola pikir yang diajak berdiskusi.

Dalam hal ini, mujadalah penting untuk dikuasai oleh seorang pendakwah, mengingat tak semua orang yang menjadi sasaran dakwah memiliki hati yang terbuka dan lapang. Karena itu, banyak orang membutuhkan argumentasi kuat dalam perdebatan untuk menerima kebenaran Islam.

Dengan demikian, dalam bermujadalah antara satu pendapat dengan pendapat lainnya harus saling menghargai dan menghormati, pendapat keduanya berpegang pada kebenaran, serta mau mengakui kebenaran pihak lain dan ikhlas menerima hukuman kebenaran tersebut.

Rasulullah SAW bersabda, “Jika engkau berkata kepada manusia diamlah, sedangkan mereka tengah berbicara, maka sesungguhnya engkau telah berdosa atas dirimu sendiri.” (HR. Imam Ahmad).

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Fungsi Ritual dalam Islam. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Tujuan Aplikasi Mujadalah Melalui Debat dan Diskusi"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel