-->

Mengenal Unsur Mujadalah dalam Aktivitas Dakwah Islam

fikriamiruddin.com - Implementasi mujadalah atau metode diskusi ini memiliki beberapa unsur yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Abdul Kadir Munsyi (1981) mengungkapkan bahwa unsur diskusi terdapat empat, di antaranya yakni proporsi, isu, argumen, dan evidensi (bukti). Keempat hal tersebut dapat dijabarkan sebagai berikut.

Pertama, proporsi merupakan suatu hasil pertimbangan yang dikemukakan dengan kelimat pernyataan. Kalimat pernyataan ini yang kemudian didiskusikan untuk mencapai tujuan akhir yang dapat diterima oleh peserta diskusi. Kedua, isu merupakan sebuah kesimpulan sementara dan masih harus dibuktikan untuk memungkinkan proporsi untuk diterima. Isu ini merupakan inti yang sangat penting dan menentukan.

Ketiga, argumen merupakan hasil berpikir, wujud argumen menyangkut proses berpikir kemudian argumen merupakan alasan bagi penerimaan suatu isu. Argumen ini dapat berdiri sendiri namun biasa didukung oleh evidensi (bukti). Keempat, evidensi merupakan bahan mentah dari proof (bukti).

Dari pendapat di atas, dapat dipahami bahwa keempat unsur tersebut saling terkait dan berintegrasi. Maksud keempat unsur tersebut adalah evidensi “bukti”, maksudnya bukti-bukti yang dapat memperkuat argumentasi dalam sebuah diskusi. Proporsi merupakan pendahuluan sebuah diskusi dalam kalimat pernyataan. Tanpa kalimat pernyataan maka tidak ada persoalan yang akan didiskusikan.

Oleh karenanya, proporsi merupakan unsur dari diskusi. Inti dari diskusi adalah isu, isu merupakan salah satu unsur yang sangat menentukan perjalanan proses sebuah diskusi. Kemudian argumen diperlukan untuk memperkuat alasan agar isu dapat diterima.

Baca Juga: Tujuan Aplikasi Mujadalah Melalui Debat dan Diskusi

Sementara itu, peserta mujadalah dapat terdiri dari kumpulan orang banyak atau individu. Apabila peserta diskusi terdiri dari kumpulan orang banyak berarti diskusi yang dilaksanakan adalah diskusi kelompok. Dalam proses diskusi, peserta berbicara melalui ketua kelompoknya. Kemudian setiap peserta berhak mengeluarkan pendapat dengan mempertanggung-jawabkan pendapatnya.

Diskusi antar individu berbeda dengan diskusi kelompok karena setiap peserta mempertanggung-jawabkan pendapat pribadi, tidak melalui ketua kelompok. Apabila dilihat dari aspek keilmuan, peserta diskusi dapat dikategorikan menjadi dua, yakni masyarakat awam dan masyarakat intelektual.

Dalam hal ini, Nasir (1991) mengungkapkan golongan cerdik cendekiawan yang cinta kebenaran dan berpikir kritis, cepat menangkap arti persoalan. Mereka ini harus dipanggil dengan hikmah yakni alasan-alasan, dalil-dalil dan hujjah yang dapat diterima oleh kekuatan akal. Sedangkan golongan awam yang kebanyakan belum dapat berpikir kritis dan mendalam, sehingga sulit dalam menangkap pengertian yang tinggi.

Pengertian di atas membagi dua kelompok sasaran dakwah sebagai salah satu unsur mujadalah, yakni dari kalangan cendekiawan dan awam. Mujadalah efektif diterapkan kepada sasaran dakwah yang tergolong masyarakat intelektual dan kalangan cendekiawan, sebab pada umumnya mereka berpikir kritis dan rasional. Sehingga cenderung menggunakan dialog dan bermujadalah dalam penyampaian pesan dakwah.

Baca Juga: Informasi Beasiswa Hungaria Lengkap Semua Jenjang S1, S2, S3 dan Non Gelar

Selain golongan cendekiawan terdapat juga yang berpendapat bahwa sasaran dakwah adalah golongan menengah. Sebab, mereka bukan masyarakat awam dan bukan pula kalangan cendekiawan, namun golongan tingkat yang intelektualitasnya menengah.

Mujadalah juga efektif diterapakan kepada kalangan menengah dengan cara bertukar pikiran secara enteng dan tidak menggunakan dalil rasional yang berat. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa sasaran dakwah sebagai salah satu unsur diskusi ada tiga tingkat, yang pertama kaum cendekiawan disebut dengan kaum terpelajar, yang mempunyai daya pikir yang kritis.

Yang kedua golongan awam yang memiliki daya tangkap lamban, daya pikir yang tidak kuat, dan dakwah pada golongan ini harus ditempuh melalui pendidikan dan pengajaran yang baik, dan yang ketiga golongan menengah yaitu golongan yang harus dihadapi dengan cara sebagaimana golongan pertama dan golongan kedua, maksudnya jangan terlalu menonjol ilmu dan rasional serta jangan pula seperti menghadapi golongan awam.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Informasi Beasiswa Lengkap S1 S2 S3 Pemerintah Rumania Tanpa Sertifikat Bahasa. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Mengenal Unsur Mujadalah dalam Aktivitas Dakwah Islam"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel