-->

Sejarah Kelompok Khawarij yang Harus Diketahui

fikriamiruddin.com - Secara etimologis kata khawarij berasal dari bahasa Arab (kharaja) yang berarti keluar. Nama ini diberikan kepada kelompok ini lantaran mereka keluar dari barisan Ali (Harun, 1986). Dalam hal ini, Kharij/Khawarij adalah seseorang yang keluar. Khawarij berkeyakinan bahwa sungguh tidak dibenarkan, Ali sebagai khalifah atau imam yang telah dibaiat oleh rakyat secara sah bersedia tunduk kepada keputusan dari dua arbitrator dalam penyelesaian sengketa antara dia dan pihak pemberontak Mu’awiyah.

Sejarah Kelompok Khawarij yang Harus Diketahui

Sedangkan yang dimaksud Khawarij dalam terminologi Ilmu Kalam adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan lantaran tidak sepakat terhadap keputusan Ali yang menerima arbitrase (tahkim), dalam perang Siffin pada tahun 37 H/648 M, dengan kelompok bughat (pemberontak) Mu’awiyah bin Abi Sufyan perihal persengketaan khilafah.

Kelompok Khawarij memang berasal dari pengikut Ali yang menolak (tidak setuju) terhadap tahkim (arbitrase) di Daumatul Jandal, namun lantaran Ali bersedia mengikuti tahkim, maka mereka menarik diri atau keluar dari barisan Ali. Khawarij juga membenci dan menolak Mu’awiyah, lantaran dia dipandang sebagai perampas kekuasaan. Sebagai konsekuensinya, mereka menolak kedua belah pihak dan sekaligus menjadi duri bagi pihak yang sedang berkuasa secara mapan.

Berdasarkan estimasi kelompok Khawarij, pihak Ali hampir memperoleh kemenangan pada peperangan tersebut. Namun, lantaran Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Muawiyah, kemenangan yang hampir diraih itu raib. Ali sebenarnya sudah mencium kelicikan di balik ajakan damai kelompok Muawiyah, sehingga ia bermaksud untuk menolak permintaan itu. Namun, lantaran desakan sebagian kelompoknya, terutama ahli qurra’ seperti al-Ash’ath bin Qais, Mas’ud bin Fudaki al-Tamimi, dan Zaid bin Husein al-Ta’i, dengan sangat terpaksa Ali memerintahkan al-Ashtar (komandan pasukannya untuk menghentikan peperangan).

Setelah menerima ajakan damai, Ali bermaksud mengirimkan Abdullah bin Abbas sebagai delegasi juru damai, namun kelompok Khawarij menolaknya. Mereka beralasan bahwa Abdullah bin Abbas berasal dari kelompok Ali sendiri. Kemudian mereka mengusulkan agar Ali mengirim Abu Musa al-Asy’ari dengan harapan dapat memutuskan perkara berdasarkan kitab Allah. Perundingan pertama antara Abu Musa al-Asy’ari dan Amr bin Ash dalam bertahkim kepada al-Qur’an pada 13 Safar 37 H telah tercapai.

Enam bulan kemudian tepatnya bulan Ramadhan 37 H/Februari 658 M, mereka bertemu lagi di Azruh sebelah timur Suriah. Dalam pembicaraan tersebut, mereka masih belum mencapai kata sepakat untuk memilih orang yang paling tepat yang mereka setujui sebagai khalifah menggantikan Ali atau Mu’awiyah. Oleh karena itu, mereka mengambil jalan tengah, menyerahkan pemilihan kepada kaum muslim dalam syura untuk menentukan siapa yang menjadi pilihan mereka.


Nama-nama Lain Khawarij

1. Khawarij

Pemberian nama Khawarij pada aliran tersebut didasarkan pada firman Allah Q.S. al-Nisa’ ayat 100 yang artinya “Barangsiapa keluar dari rumahnya dengan maksud berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya, kemudian kematian menimpanya (sebelum sampai ke tempat yang dituju), maka sungguh telah tetap pahalanya di sisi Allah. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Dalam ayat tersebut di atas disebutkan bahwa “keluar dari rumah untuk berhijrah kepada Allah dan Rasul-Nya.” Dengan demikian, kaum Khawarij memandang diri mereka sebagai orang yang meninggalkan rumah dari kampung halamannya untuk mengabdikan diri kepada Allah dan Rasul-Nya.

2. Haruriyah

Nama al-Hurriyah dinisbahkan kepada satu desa di dekat Kufah, Irak. Di tempat inilah mereka yang pada waktu itu berjumlah 12.000 orang, berkumpul setelah memisahkan diri dari Ali. Di sini mereka memilih Abdullah bin Wahb al-Rasidi menjadi Imam mereka sebagai pengganti Ali bin Abi Thalib. Akhirnya Abdur Rahman bin Muljam berhasil membunuh Ali pada 17 Ramadhan 40/ 24 Januari 661.

3. Al-Muhakkimah

Nama al-Muhakkimah berasal dari semboyan mereka yang terkenal la hukma illa li Allah (tiada hukum kecuali hukum Allah) atau la hakama illa Allah (tidak ada pembuat hukum kecuali Allah). Berdasarkan alasan inilah mereka menolak keputusan Ali. Bagi mereka, yang berhak memutuskan perkara hanyalah Allah Swt, bukan arbitrase atau tahkim.

4. Al-Surah

Nama al-Surah didasarkan pada Surat al-Baqarah ayat 207 yang artinya “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah; dan Allah Maha Penyantun kepada hamba-hamba-Nya.” Berdasarkan ayat ini golongan Khawarij menganggap diri mereka sebagai orang-orang yang berkorban demi mencapai keridhaan Allah Swt.

5. Al-Mariqah

Nama al-Mariqah ini diberikan oleh lawan-lawan mereka lantaran dianggap telah keluar dari agama. Sebagaimana digambarkan oleh Rasulullah dalam sabdanya “Akan keluar dari keturunan lelaki ini satu kelompok yang keluar dari agama seperti keluarnya anak panah dari busurnya.

Dalam perkembangan selanjutnya, Khawarij setelah memilih Abdullah bin Wahab al-Rasidi sebagai Khalifah menggantikan Ali, mereka meninggalkan Kufah dan memobilisasi kekuatan untuk melawan Ali di Nahrawan. Sementara itu, Ali yang tengah bersiap-siap untuk menghadapi Mu’awiyah menuju Siffin berusaha menyadarkan mereka baik melalui surat maupun dengan mendelegasikan putera pamannya, Abdullah bin Abbas.

Upaya yang ditempuh Ali bisa menyadarkan sebagian dari mereka untuk kembali ke dalam barisannya, namun sebagian yang lain masih tetap pada pendiriannya. Bahkan mereka telah berani membunuh salah seorang sahabat Nabi, Abdullah bin Khubab beserta istrinya membuat onar dengan menyulut kerusuhan dan tindakan brutal di beberapa tempat serta membunuh anak-anak maupun wanita.


Akhirnya, Ali mengalihkan perhatiannya untuk menumpas Khawarij di Nahrawan. Dalam pertempuran itu mereka mengalami kekalahan total hingga pemimpin-pemimpin mereka gugur di medan peperangan dan hanya beberapa orang saja yang bisa melarikan diri. Sungguh telah mengalami kekalahan, kaum Khawarij menyusun berisan kembali dan meneruskan perlawanan terhadap kekuasaan Islam resmi baik di zaman dinasti Bani Umaiyyah maupun dinasti Bani Abbasiyah.

Pemegang-pemegang kekuasaan yang ada pada waktu itu mereka anggap telah menyeleweng dari ajaran Islam dan oleh karena itu, mesti ditentang dan dijatuhkan. Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: 3 Sumber Ilmu Kalam dalam Agama Islam. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Sejarah Kelompok Khawarij yang Harus Diketahui"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel