-->

Ajaran Pokok Kelompok Khawarij yang Perlu Diketahui

fikriamiruddin.com - Secara historis, asal mula ajaran Khawarij bersifat politis, yang muncul dari kancah pertentangan mengenai kursi kepemimpinan. Sebab dalam Islam kekuasaan politik dan agama (teologi) tak terpisahkan, maka kelompok Khawarij pun juga bersifat teologis. Oleh karena itu, pembicaraan ajaran pokok kelompok Khawarij dalam hal ini juga dikelompokkan menjadi dua bagian, yakni sebagai berikut:
Ajaran Pokok Kelompok Khawarij yang Perlu Diketahui

1. Ajaran Pokok Khawarij di Bidang Politik

Kelompok Khawarij lebih bersifat demokratis, bahwa kekhalifahan (kepemimpinan) itu haruslah diadakan dengan pemilihan umum secara bebas dan sah yang akan diikuti oleh semua umat Islam secara keseluruhan. Kekhalifahan tersebut bisa berlanjut terus sepanjang tetap menegakkan prinsip-prinsip keadilan dan sesuai dengan syari’at serta menyimpang dari kesalahan. Apabila menyimpang, wajib digulingkan atau dibunuh.

Kemudian yang berhak menduduki jabatan khalifah tidak hanya terbatas pada orang-orang dari keturunan Quraish, namun semua bangsa Arab maupun non-Arab sebagaimana dalam QS. al-Nisa’ ayat 58-59. Selain itu, khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, namun setelah tahun ketujuh dari masa kekhalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng. Sedangkan Khalifah Ali adalah sah, namun setelah terjadi arbitrase (tahkim), ia dianggap telah menyeleweng.

2. Ajaran Pokok Khawarij di Bidang Teologi

Kelompok Khawarij berpendapat bahwa orang yang melakukan dosa, tidak pandang dosa apa pun (baik kecil maupun besar) termasuk sesuatu yang mereka pandang salah, mereka menghukuminya sebagai orang kafir (keluar dari Islam). Dalam hal ini, mereka mengkafirkan Utsman, Ali, Mu’awiyah, Abu Musa al-Asy’ari, dan Amr bin al-Ash, lantaran beliau-beliau itu mereka pandang telah berbuat kesalahan dalam pemerintahan.

Mereka mengambil argumentasi dari surat al-Ma’idah ayat 44. Kelompok Khawarij berpandangan bahwa orang-orang yang berbuat dosa besar dan tidak bertaubat, maka mereka itulah orang kafir yang kelak kekal di dalam neraka. Dalam hal ini, Khawarij lebih berpegang kepada dhahirnya lafadz dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an. Menurut mereka orang yang dzalim itu ingkar atau kufur.

Baca Juga: Sejarah Kelompok Khawarij yang Harus Diketahui

Sekte-sekte Khawarij dan Ajaran Masing-masing

Kelompok Khawarij telah berkembang dan terpecah menjadi berbagai macam golongan (sub-sekte), mulai dari yang berpandangan ekstrim sampai dengan yang moderat. Untuk mengetahui pandangan mereka mengenai iman dan kufr dapat dilacak dari pandangan masing-masing sekte tersebut. Paham dan ajaran pokok dari setiap sekte Khawarij yang terpenting adalah sebagai berikut.

a. Al-Muhakkimah

Dipandang sebagai kelompok Khawarij asli lantaran terdiri dari pengikut Ali yang kemudian membangkang. Nama al-Muhakkimah berasal dari semboyan mereka, yakni la hukma illa li Allah yang merujuk pada Surah al-An’am ayat 57. Maksudnya, Nabi Muhammad Saw mempunyai bukti yang nyata atas kebenarannya. Mereka menolak arbitrase atau tahkim lantaran dianggap bertentangan dengan perintah Allah Swt dalam Surat al-Hujuraat ayat 9.

Yang menyuruh memerangi kelompok pembangkang sampai mereka kembali ke jalan Allah Swt. Selanjutnya dalam paham sekte ini Ali, Mu’awiyah, dan semua orang yang menyetujui arbitrase dituduh telah kafir sebab mereka telah menyimpang dari ajaran Islam, seperti yang tercantum dalam surah al-Maidah ayat 44. Kemudian mereka juga menganggap kafir orang-orang yang berbuat dosa besar, seperti membunuh tanpa alasan yang sah dan berzina.

b. Al-Azariyah

Kelompok ini berpandangan bahwa setiap orang Islam yang menolak ajaran mereka dianggap musyrik. Mereka yang tidak berhijrah ke wilayah ke wilayah mereka juga musyrik, semua orang Islam yang musyrik boleh ditawan atau dibunuh, termasuk anak dan istri mereka. Mereka memandang daerah mereka sebagai dar al-Islam (darul Islam), di luar daerah itu dianggap dar al-kufr (daerah yang dikuasai/diperintah oleh orang kafir).

c. Al-Najdat

Kelompok ini menolak paham al-Azariqah. Bagi al-Najdat dosa kecil dapat meningkat menjadi besar apabila dikerjakan terus-menerus. Bagi mereka, taqiyah (orang yang menyembunyikan identitas keimanannya demi keselamatan dirinya diperbolehkan mengucapkan kata-kata atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan keyakinannya.

d. Al-Ajaridah

Kelompok ini berpandangan bahwa mereka lebih moderat. Orang lain tidak wajib hijrah ke wilayah mereka, tidak boleh merampas harta dalam peperangan kecuali harta orang yang mati terbunuh, anak kecil tidak dianggap musyrik. Surat Yusuf dipandang bukan bagian dari al-Qur’an lantaran tidak layak memuat cerita-cerita percintaan.

e. Al-Sufriyah

Kelompok ini berpendapat bahwa istilah kufr atau kafir mengandung dua arti, yakni kufr al-ni’mah (mengingkari nikmat Tuhan). Kafir tidak berarti keluar dari Islam dan kufr bi Allah (mengingkari Tuhan) Taqiyah hanya boleh dalam bentuk perkataan, tidak boleh dalam bentuk tindakan kecuali bagi wanita Islam boleh menikah dengan laki-laki kafir apabila terancam keamanan dirinya.

Baca Juga: Ilmu Kalam pada Zaman Bani Umayyah dan Abbasiyah

f. Al-Ibadiyah

Menurut kelompok ini, orang yang berdosa besar tidak disebut mukmin, melainkan muwahid (yang dimaksud adalah kafir nikmat, tidak membuat pelakunya keluar dari Islam. Dar al-kufr hanyalah markas pemerintahan dan itu yang harus diperangi. Selain itu, Dar al-tawhid (daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam), tidak boleh diperangi. Harta yang boleh dirampas dalam perang adalah kuda dan alat perang.

Mungkin cukup sekian pembahasan kali ini, silahkan baca juga: Sejarah Perkembangan Ilmu Kalam pada Masa Rasulullah dan Khulafaur Rasyidin. Terima kasih banyak dan semoga bermanfaat.

0 Response to "Ajaran Pokok Kelompok Khawarij yang Perlu Diketahui"

Posting Komentar

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel